529 PPPK Semringah Seusai Terima SK, Bupati Dana Langsung Warning Begini

Jumat, 13 Mei 2022 – 18:39 WIB
529 PPPK Semringah Seusai Terima SK, Bupati Dana Langsung Warning Begini - JPNN.com Bali
Bupati Karangasem Gede Dana foto bersama para PPPK dan CPNS yang menerima SK di Lapangan Tanah Aron, Jumat (13/5). (Instagram @Prokopim Kab. Karangasem)

bali.jpnn.com, AMLAPURA - Bupati Karangasem Gede Dana didampingi Wakil Bupati Artha Dipa menyerahkan surat keputusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (SK PPPK) secara simbolis kepada 529 orang, Jumat (13/5).

Perinciannya, PPPK guru tahap 1 sebanyak 305 orang dan tahap II ada 224 orang.

Mereka semua telah menerima nomor induk pegawai (NIP) tepat saat momen peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2022.

Ratusan PPPK itu menerima NIP dan SK PPPK bersama 115 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2021 serta 2 orang CPNS dari Kerjasama Sekolah Tinggi Perhubungan Darat (STHD).

Mereka semua menerima SK pengangkatan sebagai CPNS dan PPPK di Lapangan Tanah Aron Karangasem sambil tersenyum semringah.

Bupati Karangasem mengatakan bahwa pemerintah daerah saat ini sangat membutuhkan aparatur sipil negara (ASN) untuk memajukan pembangunan Bumi Tanah Aron.

Karena itu, politikus PDI Perjuangan ini meminta para ASN penerima SK tidak mempunyai keinginan untuk mengajukan permohonan pindah ke daerah lain sebagaimana surat perjanjian yang telah ditandatangani.

“ASN yang dilantik wajib mengabdikan diri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem paling singkat 15 tahun,” ujar Bupati Gede Dana dilansir dari situs resmi Pemkab Karangasem.

529 PPPK guru tahap 1 dan 2 semringah seusai menerima SK, Bupati Gede Dana langsung warning begini, keras
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News