PPPK Dipandang Sebelah Mata, Baru 10 Persen Pemda yang Bayar Tukin, Duh

Selasa, 10 Mei 2022 – 18:07 WIB
PPPK Dipandang Sebelah Mata, Baru 10 Persen Pemda yang Bayar Tukin, Duh - JPNN.com Bali
Abdul Mujid bersama istrinya yang sama-sama penyuluh pertanian yang lulus PPPK 2019. Mujid mengeluhkan tunjangan kinerja yang belum diterima semua PPPK. Foto: Mesya/jpnn

bali.jpnn.com, JAKARTA - Impian banyak honorer berjuang agar bisa lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) supaya kesejahteraan keluarga bisa meningkat, jauh panggang dari api.

Terbukti, masih ribuan penyuluh yang lulus PPPK 2019 belum bisa menikmati kesejahteraan yang dijanjikan pemerintah.

Status PPPK ternyata masih dipandang sebelah mata.

Berdasarkan data Forum Komunikasi Penyuluh Nasional, Pemda yang membayarkan tunjangan kinerja (tukin) bagi PPPK tidak sampai 10 persen. 

"Bayangkan saja PPPK angkatan 2019 baik penyuluh, guru, nakes, hanya di bawah 10 persen yang sudah terima tukin," ucap pengurus Forum Komunikasi Penyuluh Nasional, Abdul Mujid.

Menurut Abdul Mujid, belum semua hak-hak PPPK diberikan pemerintah.

Abdul Mujid termasuk dalam 11 ribuan penyuluh yang lulus PPPK 2019.

Pascadiangkat pada 2021, mereka hanya mendapatkan gaji tanpa tunjangan kinerja (tukin).

Berita P3K Terbaru: Keberadaan PPPK masih dipandang sebelah mata, terbukti baru 10 persen pemda yang bayar tunjangan kinerja (Tukin), duh
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News