PPPK Dipandang Sebelah Mata, Baru 10 Persen Pemda yang Bayar Tukin, Duh

Selasa, 10 Mei 2022 – 18:07 WIB
PPPK Dipandang Sebelah Mata, Baru 10 Persen Pemda yang Bayar Tukin, Duh - JPNN.com Bali
Abdul Mujid bersama istrinya yang sama-sama penyuluh pertanian yang lulus PPPK 2019. Mujid mengeluhkan tunjangan kinerja yang belum diterima semua PPPK. Foto: Mesya/jpnn

Abdul Mujid menceritakan, untuk hidup sejahtera, mereka tetap harus menyambi karena gaji yang diterima pas-pasan.

"Saya jadi petani juga. Kalau hanya mengandalkan gaji PPPK, ya enggak cukup," jelas Abdul Mujid.

Jika dihitung-hitung, kata Abdul Mujid, pendapatannya sebagai petani malah lebih besar dibandingkan PPPK.

Namun, status sebagai PPPK ini hanya untuk pengakuan atas pengabdian mereka sejak 2007.

"Seharusnya kan kami diangkat PNS, bukan PPPK.

Namun, kami terima saja dengan harapan antara PNS dan PPPK tidak dibedakan," kata Abdul Mujid lagi.

Abdul Mujid berharap, hak-hak PPPK sebagaimana yang tertuang dalam PP Manajemen PPPK bisa diterima seluruhnya.

Paling tidak ini bisa menutupi kekecewaan mereka.

Berita P3K Terbaru: Keberadaan PPPK masih dipandang sebelah mata, terbukti baru 10 persen pemda yang bayar tunjangan kinerja (Tukin), duh
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News