Jangan Parkir Sembarangan di Denpasar, Akibatnya Bisa Fatal, Lihat Tuh

bali.jpnn.com, DENPASAR - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar kian getol menertibkan parkir liar kendaraan.
Setelah sebelumnya menyatroni pedestrian Jalan Gajah Mada, kini giliran ruas Jalan Kamboja, Jalan Angsoka, dan Jalan Jepun disisir.
Dari tiga ruas jalan protokol di Kota Denpasar tersebut, puluhan kendaraan roda dua dan roda empat kena semprit.
Total ada 43 kendaraan terdiri dari 36 kendaraan roda dua dan 7 kendaraan roda empat yang terjaring penertiban ini.
Beruntung, Dishub Kota Denpasar sebatas memberi imbauan dan peringatan kepada pemilik kendaraan.
Khusus bagi kendaraan yang parkir sembarangan dan ditinggal pergi pemiliknya, petugas menempelinya dengan stiker peringatan.
"Kendaraan yang ditinggalkan para sopirnya, kita tempelkan stiker peringatan di kendaraannya," ucap Kadishub Denpasar Ketut Sriawan.
Stiker berwarna merah berisi tulisan PELANGGARAN itu ditempel di bagian depan kendaraan.
Aktivitas perekonomian kian meningkat, jadi jangan parkir sembarangan di Kota Denpasar, akibatnya bisa fatal, lihat tuh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News