Polisi dan Dishub Denpasar Sisir Jalan Gajah Mada, Incar Kendaraan Salah Parkir

bali.jpnn.com, DENPASAR - Tim gabungan Satlantas Polresta dan Dinas Perhubungan Denpasar melakukan sosialisasi dan imbauan kepada pemilik kendaraan roda dua dan roda empat yang sering parkir sembarangan di Jalan Gajah Mada.
Kegiatan ini dipimpin Kanit Turjagwali AKP Wayan Warda bersama personel Satuan Lalu Lintas dan Dinas Perhubungan Kota Denpasar.
Mirisnya, tim gabungan masih menemukan sejumlah kendaraan yang melanggar aturan parkir di sepanjang Jalan Gajah Mada.
Perinciannya, tiga kendaraan roda empat dan 10 kendaraan roda dua.
“Parkir sembarangan ini menciptakan kemacetan dan mengganggu kelancaran lalu lintas di Jalan Gajah Mada,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi.
Petugas pun memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan parkir sembarangan di jalan.
Untuk solusi, telah disiapkan tempat parkir yang lebih aman dan tertib di basement Pasar Badung, Pasar Kumbasari, Lokita Sari, dan Jalan Thamrin.
AKP Ketut Sukadi mengatakan sosialisasi dan imbauan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.
Jajaran kepolisian dari Polresta Denpasar dan Dishub Denpasar menyisir Jalan Gajah Mada, incar kendaraan salah parkir di bahu jalan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News