Ketum Honorer Melawan Kontrak Kerja PPPK Guru Hanya 2 Tahun, Hasilnya Bikin Lega
bali.jpnn.com, JAKARTA - Keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso mengontrak guru honorer dua tahun mengundang reaksi.
Ketua Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Bondowoso Jufri mengatakan kebijakan tersebut tidak tepat.
Keputusan Pemkab Bondowoso mengontrak honorer selama dua tahun berbeda dengan masa kontrak PPPK 2019.
Saat itu Pemkab mengontrak 5 tahun terhadap honorer K2 yang lulus seleksi Februari 2019.
"Ngaco nih. Kok PPPK 2021 hanya dikontrak 2 tahun," kata Jufri kepada JPNN.com.
Jufri menyadari masa kontrak itu minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun, tergantung kepada daerah masing-masing.
Baca Juga:
Namun, demi keadilan seharusnya pemerintah memberikan kebijakan yang sama.
Jufri dan kawan-kawannya kompak menolak kebijakan tersebut.
Berita P3K terbaru: Ketum PHK2I Bondowoso Jufri melakukan perlawanan saat Pemda hanya mengontrak PPPK Guru 2 Tahun, hasilnya bikin lega
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News