Guru Honorer Mohon Bersiap Jelang Seleksi PPPK 2022, Infonya Penting Sekali
Ubaidillah berharap Disdik DKI Jakarta bisa mengusulkan kebutuhan guru tersebut pada formasi PPPK 2022.
“Saya berharap 2022 bisa diusulkan semua,” kata Ubaidillah.
Besaran gaji yang diterima PPPK di ibu kota sebesar Rp.2.966.500 hingga Rp 4.872.000.
Besaran gaji ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan.
Selain gaji, berdasarkan aturan tersebut PPPK juga mendapatkan sejumlah tunjangan seperti tunjangan keluarga, pangan, dan tunjangan jabatan. (mcr4/jpnn)
Berita ini telah tayang di JPNN.com dengan judul: Kabar Gembira untuk Guru Honorer DKI Jakarta Jelang Seleksi PPPK 2022
Berita P3K terbaru: para guru honorer mohon bersiap jelang seleksi PPPK 2022, infonya penting sekali untuk Anda
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News