Penetapan NIP PPPK Dalam Masalah Serius, Kabar dari Ketum Guru Honorer Bikin Jantungan

bali.jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih terus bekerja menuntaskan proses penetapan nomor induk pegawai (NIP).
Namun, ada masalah baru setelah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) klir.
Masalah baru tersebut adalah pertimbangan teknis (Pertek).
Ketum Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Nasional Rizki Safari Rakhmat mengatakan penetapan NIP PPPK sebagian besar daerah terkendala oleh Pertek BKN.
Para guru honorer yang lulus PPPK tahap 1 harus menunggu terbitnya Pertek sebagai dasar penetapan NIP dan SK PPPK.
"Masalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sudah klir, sekarang yang tersendat proses Perteknya.
Cukup melelahkan menunggu ditetapkan," kata Rizki Safari Rakhmat kepada JPNN.com.
Rizki Safari Rakhmat berharap BKN bisa mempercepat penetapan NIP PPPK, apalagi untuk Provinsi Jawa Barat sudah aman dari sisi anggaran.
Berita P3K Terbaru: Penetapan NIP PPPK oleh BKN dalam masalah serius lantaran terkendala Pertek, kabar dari Ketum Guru Honorer bikin jantungan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News