Kabar Gembira untuk Guru Honorer, Penetapan NIP PPPK Dipastikan Aman, Yakin?

Kamis, 17 Maret 2022 – 14:04 WIB
Kabar Gembira untuk Guru Honorer, Penetapan NIP PPPK Dipastikan Aman, Yakin?  - JPNN.com Bali
Ketum Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Nasional Rizki Safari Rakhmat. Foto dokumentasi pribadi for JPNN.com

bali.jpnn.com, JAKARTA - Kabar gembira untuk para guru honorer.

Kebijakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) membawa dampak positif bagi guru honorer yang lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Perubahan kebijakan BKN terkait syarat syarat pengusulan penetapan NIP PPPK membuat para guru honorer dengan masa kerja di bawah 3 tahun akhirnya terakomodasi.

Awalnya guru honorer muda banyak yang sudah patah semangat karena terganjal syarat masa kerja minimal 3 tahun.

"Peserta PPPK guru di Jawa Barat aman begitu terbit surat BKN tertanggal 7 Maret 2022.

Sebelumnya sempat tersisir karena masa kerja 3 tahun itu," ujar Ketum Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Nasional Rizki Safari Rakhmat dilansir dari JPNN.com.

Rizki Safari Rakhmat mengeklaim bukan hanya Jawa Barat, peserta PPPK guru di daerah-daerah lain juga terselamatkan.

Menurutnya, surat BKN tertanggal 14 Februari yang mewajibkan harus ada surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak atau SPTJM masa kerja peserta dalam pengusulan penetapan NIP PPPK, sempat menimbulkan masalah.

Berita P3K terbaru: Ketua Forum Guru Honorer kirim kabar gembira, menyebut penetapan NIP PPPK guru 2021 dipastikan aman, yakin?
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News