Honorer Wajib Tahu, Penetapan NIP PPPK Guru Molor Hingga Juli 2022, Gaji Bisa Hangus?

Senin, 14 Maret 2022 – 14:37 WIB
Honorer  Wajib Tahu, Penetapan NIP PPPK Guru Molor Hingga Juli 2022, Gaji Bisa Hangus?  - JPNN.com Bali
Ketum FHNK2I Raden Sutopo Yuwono bersuara terkait molornya penetapan NIP PPPPK guru. Foto: Dokumentasi pribadi for JPNN.com.

bali.jpnn.com, JAKARTA - Kabar kurang mengenakkan harus diterima para guru honorer seluruh Indonesia.

Kali ini terkait molornya penetapan NIP PPPK guru.

Sejumlah daerah dilaporkan menetapkan NIP PPPK guru pada Maret, Juni, bahkan Juli 2022 mendatang.

Kondisi ini membuat gelisah para honorer.

Ketum DPP Forum Honorer Nonkategori Dua (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono khawatir kondisi ini menular di banyak daerah di tanah air dan mempengaruhi kinerja mereka.

Pasalnya, berdasarkan informasi yang dia peroleh ada daerah-daerah yang sudah mengontrak PPPK guru dan memberikan SK, tetapi belum banyak jumlahnya.

"Informasi yang kami peroleh, daerah yang sudah memberikan SK PPPK guru rata-rata jumlahnya di bawah 400 sampai 500 orang. Di atas itu belum ada," kata Raden Sutopo kepada JPNN.com.

Jumlah tersebut terlampau sedikit.

Berita P3K Terbaru: para honorer wajib tahu, Penetapan NIP PPPK guru berpotensi molor hingga Juli 2022, gaji mereka bisa hangus?
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News