Status PPPK Sama Seperti PNS, Terima TPG dan TKD Jutaan Rupiah, Dijamin Bikin Iri
C. Tunjangan beras Rp 289.690
D. Tunjangan fungsional Rp 327 ribu.
E. TPG sebanyak Rp 8,5 juta yang dibayar per triwulan. Jumlah TPG ini meningkat sekitar tiga kali lipat.
"Saya sudah mendapatkan TPG saat masih guru honorer. Besarannya Rp 1,5 juta per 3 bulan. Setelah diangkat PPPK naik menjadi Rp 8,5 juta karena dihitung sesuai gaji pokok," tutur Rikrik Gunawan.
F. TKD tergantung kemampuan fiskal masing-masing daerah.
Rikrik Gunawan masih menunggu realisasi TKD.
Sekadar contoh TKD PPPK di Kabupaten Jember Rp 1,5 juta, Kota Kediri Rp 2 jutaan, DKI Jakarta Rp 7 jutaan, Kabupaten Kuningan Rp 700 ribu.
"Alhamdulillah, perlahan-lahan tunjangannya mulai kami terima.
Memang gapoknya tidak besar, tetapi kalau dijumlahkan semuanya seorang PPPK bisa mendapatkan minimal Rp 5-6 jutaan per bulan," tutur Rikrik. (esy/jpnn)
Berita ini telah tayang di JPNN.com dengan judul: Gaji PPPK, TPG Menggiurkan, TKD-nya Saja Ada yang Rp 7 Juta, Jangan Kaget ya
Berita P3 Terbaru: BKN status PPPK hampir sama seperti PNS, bisa Terima TPG dan TKD jutaan rupiah per bulan
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News