Ini Lima Tuntutan Aliansi Hindu Nusantara Tolak Mahasabha PHDI XII, Sebut Organisasi Radikal
Hal ini dapat membahayakan kehidupan bangsa dan negara karena dapat memicu konflik laten dan manifest di dalam kehidupan umat Hindu dan antarumat beragama di Indonesia.
Ketiga, menolak sampradaya ISKCON, Sai-baba dan sampradaya lain berada di dalam tubuh PHDI dan di Indonesia karena sampradaya merupakan organisasi transnasional yang berafiliasi dengan organisasasi luar negeri sayap kanan radikal VHP yang telah melakukan infiltrasi budaya dan merusak tatanan sosial, adat istiadat dan keagamaan serta menggerus Identitas Nasional Indonesia dan Hindu Nusantara.
Keempat, meminta PHDI Pusat masa bakti 2021-2026 untuk membuat Bisama Sulinggih bahwa ideologi dan organisasi transnasional Sampradaya bukan agama Hindu Dharma Indonesia sesuai dengan sejarah pengesahan Agama Hindu di Indonesia dan telah mencampuradukkan ajaran dan umat beragama yang dapat mengancam kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara.
Kelima, meminta Prof Gusti Ngurah Sudiana sebagai Ketua PHDI Provinsi Bali masa bakti 2016-2021 untuk tidak hadir pada Mahasabha PHDI XII bersama dengan jajaran pengurusnya.
AHN meminta Prof Gusti Ngurah Sudiana agar menempatkan kepentingan umat Hindu yang didukung masyarakat adat Hindu Bali untuk menjaga agama Hindu Indonesia di atas kepentingan sampradaya, serta untuk mencegah terjadinya konflik dan mengeluarkan sampradaya dari PHDI karena sampradaya bukan Agama Hindu Indonesia.
“Kami meminta pemerintah mencegah dilaksanakannya Mahasaba PHDI XII yang merupakan mahasabha ilegal karena dilakukan oleh pengurus demisioner,” kata orator AHN, Dayu Gayatri.(bhi/JPNN)
Aliansi Hindu Nusantara mengeluarkan lima tuntutan saat menolak Mahasabha PHDI XII yang akan digelar di Jakarta akhir bulan ini
Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Wibi Leksono
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News