PHDI MLB Pura Samuan Tiga Bongkar Pelanggaran PHDI Hasil Mahasabha Surabaya
Pasal 41 itu terdiri atas tiga ayat.
Baca Juga:
Yakni Ayat (1) Parisada Hindu Dharma Indonesia berkewajiban mengayomi setiap sampradaya yang berbentuk organisasi, forum, lembaga, badan, dan yayasan bernafaskan Hindu yang mendaftar ke Parisada Hindu Dharma Indonesia;
Ayat (2) Dalam rangka pengayoman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Parisada Hindu Dharma Indonesia mengadakan pertemuan berkala sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun.
Ayat (3) Dalam rangka pengayoman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Parisada Hindu Dharma Indonesia berhak memberikan teguran lisan dan/atau tertulis, meminta laporan kegiatan, dan melakukan mediasi.
Berdasar pernyataan sikap yang ditandantangani Ketua PHDI hasil MLB, Marsekal TNI (Purn) Ida Bagus Putu Dunia dan Sekretaris Komang Priambada, setidaknya ada 18 pelanggaran yang dilakukan pengurus
pengurus PHDI 2016-2021.
Yakni tiga pelanggaran terhadap AD/ART.
Tiga pelanggaran Sabha Pandita selaku majelis tertinggi umat Hindu yang tidak menjalankan fungsinya.
PHDI MLB Pura Samuan Tiga bongkar pelanggaran PHDI hasil Mahasabha Surabaya. Total ada 18 pelanggaran
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News