UMK Karangasem 2022 Naik Rp 1, Kadisnaker Ungkap Alasan Ini, Sedih
Rabu, 24 November 2021 – 17:40 WIB
Menurutnya, UMK tahun lalu tidak ada kenaikan.
Tahun ini sebenarnya juga tidak ada kenaikan karena sektor ekonomi belum pulih.
“Tahun lalu angkanya tetap,” imbuhnya.
Kadisnakertrans mengakui, sempat ada usulan dari serikat pekerja untuk menaikkan UMK karena sektor ekonomi mulai menggeliat.
Di sisi lain, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) justru meminta agar UMK diturunkan.
Para pengusaha beralasan kondisi ekonomi belum pulih total.
Masih merangkak.
Bahkan, perusahaan di Karangasem banyak yang tutup.
Dewan Pengupahan sepakat menetapkan UMK Karangasem 2022 hanya naik Rp 1, Kadisnaker Karangasem ungkap alasan ini
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News