54 Orang Pelanggar Prokes Covid-19 Terjaring di Pedungan, Pol PP Denpasar Gusar

Senin, 15 November 2021 – 19:19 WIB
54 Orang Pelanggar Prokes Covid-19 Terjaring di Pedungan, Pol PP Denpasar Gusar - JPNN.com Bali
Petugas Satpol PP Denpasar mengamankan warga di kawasan Pedungan, Denpasar Selatan lantaran tidak memakai masker. Mereka diamankan saat razia prokes dan dijatuhi sanksi. (Istimewa)

Atas temuan pelanggaran prokes yang kian masif ini, kata Sayoga, pihaknya menegaskan akan semakin memperketat operasi razia penertiban prokes.

"Jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan walaupun kasus sudah melandai.

Harus tetap waspada dan disiplin prokes," imbau Sayoga.

Dewa Sayoga juga meminta masyarakat kota Denpasar tidak apriori terhadap razia prokes yang rutin dilakukan jajarannya.

"Ini demi kebaikan masyarakat juga, setiap hari harus kami ingatkan lewat razia penertiban prokes," tandas mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar ini. (gie/JPNN)

54 orang terjaring Tim Yustisi di Kelurahan Pedungan, Denpasar. 54 orang itu langsung dijatuhi sanksi. Kondisi ini membuat Pol PP Denpasar gusar

Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Abdul Sentot Prayogi

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News