Sosiolog Unud Berbagi Cara Kurangi Kasus Pinjol Ilegal, Perbankan Wajib Tahu
Senin, 25 Oktober 2021 – 13:54 WIB
Menurutnya, salah satu penyebabnya karena pelaku menggunakan alamat kantor fiktif.
Sosiolog Unud Wahyu Budi Nugroho berbagi cara mengurangi kasus pinjol ilegal yang menjerat banyak masyarakat akhir-akhir ini. Perbankan wajib tahu
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News