Tok..Tok..Tok..Gaji Pegawai Buleleng Dipotong 10 Persen, Tunjangan 30 Persen
bali.jpnn.com, SINGARAJA - Badan Anggaran DPRD Buleleng dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah mencapai kata sepakat untuk memangkas gaji dan tunjangan pegawai.
Upaya pemangkasan gaji dan tunjangan disebut tak bisa dihindari lagi, karena kondisi anggaran yang pas-pasan.
Meski begitu besaran angka pemangkasan disebut tak sebanyak proyeksi awal.
Tadinya pemangkasan gaji pegawai kontrak diproyeksikan mencapai 50 persen. Demikian pula dengan tunjangan kinerja Pegawai Sipil Negara (PNS) yang dirancang dipangkas 50 persen.
Dalam pembahasan kemarin, disepakati bahwa pemangkasan gaji pegawai kontrak tak boleh lebih dari angka 10 persen.
Sedangkan pemangkasan tunjangan kinerja PNS, tidak boleh lebih dari angka 30 persen.
Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengatakan, seluruh pihak sudah berhemat.
Termasuk DPRD Buleleng.
Eksekutif dan legislatif Buleleng menyepakati pemotongan gaji dan tunjangan pegawai daerah karena dampak pandemi covid-19
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News