Tok..Tok..Tok..Gaji Pegawai Buleleng Dipotong 10 Persen, Tunjangan 30 Persen
Gede Supriatna mengklaim DPRD Buleleng telah mengurangi anggaran sebanyak Rp 5,6 miliar.
Anggaran itu terdiri dari operasional rutin dan biaya kesekretariatan.
Menurutnya, masih ada opsi lain yang bisa diambil pihak eksekutif.
Sehingga pemotongan gaji dan tunjangan, bisa terhindar.
“Kami masih menunggu kebijakan eksekutif soal PBI (Jaminan Kesehatan Nasional Penerima Bantua Iuran).
Kalau ini (kepesertaan PBI, Red) bisa ditekan, maka pemotongan bisa lebih ringan lagi.
Kalau bisa dilakukan penyisiran, supaya tidak ada pemotongan lagi,” ujar Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna dilansir dari Radarbali.id.
Sekkab Buleleng Gede Suyasa mengatakan, seluruh pihak sudah sepakat dengan rencana rasionalisasi pendapatan pegawai.
Eksekutif dan legislatif Buleleng menyepakati pemotongan gaji dan tunjangan pegawai daerah karena dampak pandemi covid-19
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News