Tok..Tok..Tok..Gaji Pegawai Buleleng Dipotong 10 Persen, Tunjangan 30 Persen
Khusus gaji pegawai kontrak, Suyasa menyebut akan dipangkas sebanyak 10 persen untuk bulan Oktober hingga Desember.
Angka itu lebih kecil dari proyeksi awal. Yakni sebesar 30 persen hingga 50 persen terhitung sejak September hingga Desember.
Sementara tunjangan kinerja PNS akan dipangkas pada kisaran angka 20 persen hingga 30 persen, untuk bulan Oktober hingga Desember.
“Ini (tunjangan kinerja) kami sedang hitung lagi.
Ada beberapa masukan yang kami terima. Di antaranya PBI.
Yang pindah dan meninggal, akan kami keluarkan supaya tidak jadi tanggungan.
Kami upayakan (pemangkasan tunjangan kinerja) di angka sekitar 20-an persen selama tiga bulan,” papar Gede Suyasa. (rb/eps/JPR)
Eksekutif dan legislatif Buleleng menyepakati pemotongan gaji dan tunjangan pegawai daerah karena dampak pandemi covid-19
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News