Pemkab Buleleng Pangkas Gaji dan Tunjangan Pegawai, Sekkab Bongkar-bongkaran

Rabu, 15 September 2021 – 01:00 WIB
Pemkab Buleleng Pangkas Gaji dan Tunjangan Pegawai, Sekkab Bongkar-bongkaran  - JPNN.com Bali
Sekkab Buleleng Gede Suyasa mengatakan Pemkab Buleleng berencana memangkas gaji dan tunjangan pegawai mulai bulan ini. (Eka Prasetya/Radarbali.id)

bali.jpnn.com, SINGARAJA - APBD Buleleng pada tahun 2021, kian mengkhawatirkan.

Pemerintah disebut menyiapkan rencana memangkas gaji dan tunjangan pegawai.

Pemangkasan dilakukan hingga separonya.

Apabila mendapat persetujuan dari DPRD Buleleng, rencana itu akan berlangsung mulai bulan ini.

Menurut informasi, ada sejumlah komponen pendapatan pegawai yang akan dipangkas.

Gaji pegawai kontrak, misalnya.

Gaji mereka akan dipangkas hingga separonya.

Terhitung sejak bulan September hingga Desember.

Pemkab Buleleng berencana memangkas gaji dan tunjangan pegawai berstatus kontrak maupun PNS. Sekkab Gede Suyasa pun mulai bongkar-bongkaran
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News