Pemkab Buleleng Pangkas Gaji dan Tunjangan Pegawai, Sekkab Bongkar-bongkaran
Rabu, 15 September 2021 – 01:00 WIB
Sementara tunjangan kinerja Pegawai Negeri Sipil, ada dua opsi yang muncul.
Opsi pertama, tunjangan kinerja dipangkas seluruhnya untuk bulan November dan Desember.
Opsi kedua, tunjangan kinerja untuk bulan September hingga Desember dipangkas hingga 50 persen.
Sekkab Buleleng Gede Suyasa mengaku rencana itu tak dapat dihindari.
Sebab pemerintah masih kekurangan pendapatan hingga Rp 29 miliar.
Bahkan, diperparah dengan dipangkasnya Bagi Hasil Pajak Daerah dari Pemprov Bali sebanyak Rp 15 miliar.
Menurutnya, pemerintah sudah berupaya melakukan penghematan.
Mulai memangkas program dan mengurangi biaya operasional, sehingga berkurang Rp 21 miliar.
Pemkab Buleleng berencana memangkas gaji dan tunjangan pegawai berstatus kontrak maupun PNS. Sekkab Gede Suyasa pun mulai bongkar-bongkaran
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News