Berikut Daftar Usulan Cagar Budaya di Buleleng: Rumah Ibunda Bung Karno Hingga Al Qur’an Kuno

Kabid Sejarah dan Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Buleleng Gede Angga Prasaja mengungkapkan, pihaknya telah menyusun dokumen yang dibutuhkan sejak setahun terakhir.
Dokumen-dokumen itu telah disampaikan pada Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Bali.
“Rencananya tahun ini tim ahli akan melakukan sidang. Nanti dalam sidang itu akan dikaji usulan-usulan yang masuk dari daerah.
Mana yang dianggap layak sebagai cagar budaya, tim ahli yang akan menentukan,” ungkap Angga Prasaja dilansir dari Radar Bali.
Menurut Angga, Disbud Buleleng sementara memprioritaskan tiga objek sebagai cagar budaya.
Yakni bangunan bale gede Nyoman Rai Srimben, bangunan Masjid Agung Jami’ Singaraja, serta Al Quran kuna di Masjid Agung Jami’.
Khusus bangunan bale gede sudah melalui proses restorasi pada tahun 2020 lalu.
Restorasi bahkan dilakukan langsung oleh Balai Pelestari Cagar Budaya.
Dinas Kebudayaan Buleleng mengusulkan enam daftar cagar budaya baru. Di antaranya rumah Ibunda Bung Karno di Kelurahan Paket Agung dan Al-Quran Kuno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News