Cagar Budaya Masjid Jami Singaraja; Dibangun 1654 M, Simpan Al-Quran Kuno Era Raja Buleleng
bali.jpnn.com, BULELENG - Pemerintah akhirnya menetapkan rumah Ibunda Mantan Presiden RI pertama Ir Soekarno, Ni Nyoman Rai Srimben dan Masjid Jami Singaraja sebagai situs Cagar Budaya.
Masjid Agung Jami Singaraja adalah sebuah masjid bersejarah yang terletak di Jalan Imam Bonjol, kelurahan Kampung Kajanan, Kabupaten Buleleng, Bali.
Menurut candrasengkala yang pernah ditemukan, masjid ini didirikan pada tahun 1654 Masehi.
Masjid ini menjadi kebanggaan masyarakat Singaraja, karena nilai sejarahnya yang menjadi saksi masuknya agama Islam di Bali.
Sejarah masjid ini tidak bisa dilepaskan dari peran Raja Buleleng A.A. Ngurah Ketut Jelantik Polong, putra A.A. Panji Sakti, Raja Buleleng I yang beragama Hindu.
Dalam catatan sejarah, untuk pengaturan pelaksanaan dan kepengurusan Masjid Jami diserahkan kepada saudaranya yang beragama Islam bernama A.A. Ngurah Ketut Jelantik Tjelagie dan Abdullah Maskati.
Pintu kayu berukir warna hijau di gerbang masjid pada foto di atas merupakan pemberian sang raja ketika masjid tersebut pertama kali dibangun.
Masjid Agung Jami Singaraja ini menjadi salah satu saksi bisu begitu indahnya toleransi beragama di Pulau Dewata sejak pertama kali Islam masuk ke Pulau Bali hingga detik ini.
Pemerintah menetapkan Masjid Jami Singaraja sebagai cagar budaya. Masjid ini dibangun 1654 M dan masih menyimpan Al-Quran kuno era Raja Buleleng
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News