Sejumlah Pura di Buleleng Diusulkan Jadi Cagar Budaya Baru, Punya Sejarah Penting

Senin, 16 September 2024 – 09:51 WIB
Sejumlah Pura di Buleleng Diusulkan Jadi Cagar Budaya Baru, Punya Sejarah Penting - JPNN.com Bali
Tim dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XV berkolaborasi dengan Dinas Kebudayaan Buleleng dan STAHN Mpu Kuturan melakukan eksplorasi di Desa Adat Tamblingan, Kecamatan Sukasada, Minggu kemarin (15/9). Foto: Humas Pemkab Buleleng

bali.jpnn.com, BULELENG - Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XV berkolaborasi dengan Dinas Kebudayaan Buleleng dan STAHN Mpu Kuturan melakukan eksplorasi di Desa Adat Tamblingan, Kecamatan Sukasada, Minggu kemarin (15/9).

Kegiatan ini bagian dari upaya Pemkab Buleleng mengusulkan sejumlah pura di kawasan Catur Desa Adat Dalem Tamblingan masuk cagar budaya baru.

Ada sejumlah pura yang diusulkan masuk cagar budaya baru.

Mulai dari Pura Penimbangan, Pura Ulun Danu Tamblingan, Pelinggih Pesimpangan Dur Capah, Pura Embang, Pura Endek, Pura Hyang Api Tanah Mel, Pura Penataran Pande Catur Lepus, dan Pura Dalem Tamblingan.

Proses pendokumentasian dilakukan selama enam hari, sejak 10 hingga 15 September 2024.

Kegiatan ini mencakup pendokumentasian verbal dan visual terhadap objek-objek yang diidentifikasi sebagai cagar budaya.

Hasil dokumentasi ini nantinya diharapkan dapat mendukung penyusunan berkas pendaftaran untuk mempercepat proses penetapan cagar budaya di Kabupaten Buleleng.

Sebelumnya, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XV mengunjungi dua pura yang memiliki nilai sejarah penting, yakni Pura Hyang Api dan Pura Pesimpangan Dur Capah.

Pemkab Buleleng mengusulkan sejumlah pura di kawasan Catur Desa Adat Dalem Tamblingan, Desa Munduk dan Desa Gobleg masuk cagar budaya baru.
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News