Mal di Bali Siap Beroperasi, Ini Syarat Wajib Bagi Pengunjung

Kamis, 26 Agustus 2021 – 12:42 WIB
Mal di Bali Siap Beroperasi, Ini Syarat Wajib Bagi Pengunjung - JPNN.com Bali
Pengunjung mal tengah scan barcode untuk bisa masuk mal saat sosialisasi beberapa hari lalu. Foto: Antara/Naufal Fikri Yusuf

bali.jpnn.com, DENPASAR - Sejumlah tempat perbelanjaan di Bali siap beroperasi dan menerima masyarakat yang hendak berbelanja.

Tidak seperti dulu yang leluasa berbelanja, pengunjung mal wajib sudah divaksin.

“Untuk di Bali masih tahap ujicoba, karena masih PPKM Level 4. Tetapi, kami sudah sosialisasikan kabar gembira ini ke masyarakat,” ujar Manager Level 21 Mall, Zenzen Guisi Halmis.

Langkah edukasi juga dilakukan pihak mal sejak Senin (16/8) lalu meski mal di Bali belum dibuka secara penuh karena masih PPKM Level 4.

Menurut Guisi Halmis, penggunaan sertifikat vaksin saat masuk mall itu merupakan solusi yang positif sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.

"Uji coba syarat wajib sertifikat vaksin ini kami lakukan dalam upaya membantu pemerintah untuk menangkal virus corona,” katanya.

Mekanismenya, karyawan maupun pelanggan mengunduh aplikasi PeduliLindungi dan mendaftar dengan mengisi data diri.

Sistem di aplikasi akan berjalan dan mengecek terkait data vaksinasi pengguna sesuai yang dicatat di Kementerian Kesehatan
Untuk waktu penerapan, pihaknya masih menunggu arahan Pemprov Bali.

Meski masih memberlakukan PPKM Level 4, mal di Bali siap beroperasi dengan syarat ketat. Salah satunya, pengunjung sudah harus divaksin
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News