PPKM Turun Level, Dispar Klaim Okupansi Hotel Kota Mataram Naik 40 Persen

Kamis, 26 Agustus 2021 – 08:17 WIB
PPKM Turun Level, Dispar Klaim Okupansi Hotel Kota Mataram Naik 40 Persen - JPNN.com Bali
Ilustrasi hotel di Provinsi NTB. (dok. perizinan.ntbprov.go.id)

bali.jpnn.com, MATARAM - Penurunan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) membawa berkah bagi industri pariwisata Kota Mataram.

Sejak PPKM turun level dari empat ke tiga, okupansi hotel beranjak naik.

Dinas Pariwisata Kota Mataram mengklaim, okupansi hotel sudah mencapai 30 – 40 persen.

“Dari survei yang kami lakukan, ada kenaikan dari angka sebelumnya 5 sampai 10 persen menjadi 30 hingga 40 persen,” ujar Kadis Pariwisata NTB H Nizar Denny Cahyadi.

Menurut Nizar, ada beberapa penyebab okupansi hotel beranjak naik di Kota Mataram meski masih memberlakukan PPKM level tiga.

Yang paling terlihat adalah tidak ada lagi persyaratan tamu hotel menyerahkan hasil negatif PCR (polymerase chain reaction).

Sejak PPKM level tiga, tidak ada lagi keharusan tamu hotel menunjukkan hasil tes negatif PCR sebagai syarat untuk menginap di sebuah hotel.

"Tamu yang akan mengingap di hotel cukup menunjukan keterangan negatif swab antigen Covid-19 dan kartu vaksin," katanya.

Penurunan level PPKM di Kota Mataram membawa berkah. Okupansi hotel di kota tersebut naik 30 hingga 40 persen
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News