Ini Daftar Mal, Hotel dan Restoran di Bali yang Tidak Patuh Pakai PeduliLindungi Versi Kemenkes

Jumat, 11 Februari 2022 – 21:41 WIB
Ini Daftar Mal, Hotel dan Restoran di Bali yang Tidak Patuh Pakai PeduliLindungi Versi Kemenkes - JPNN.com Bali
Ilustrasi mal ramai dikunjungi warga, pada akhir pekan pertama penerapan PPKM level 3. Foto: ANTARA/Naim

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akhirnya mengumumkan sepuluh besar atau 'Top 10' pusat perbelanjaan mal hingga restoran yang dianggap tidak patuh pada penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Pengumuman ini dilakukan agar pusat perbelanjaan, tempat hiburan, maupun restoran mau patuh mengikuti peraturan pemerintah menekan penyebaran Covid-19.

Mereka yang masuk daftar pengumuman Kemenkes itu diperoleh dari hasil pemantauan yang dilakukan di seluruh wilayah Tanah Air mulai 23 Januari hingga 6 Februari 2022.

Yang mengejutkan, sejumlah mal, hotel, hingga pusat hiburan di Bali masuk dalam daftar yang tidak patuh versi Kemenkes.

"Laporan ini berdasar data monitoring yang dihimpun Kemenkes dari aktivitas penggunaan aplikasi PeduliLindungi di mal, hotel, restoran dan tempat wisata," kata Juru Bicara Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi.

Fasilitas publik dalam skala nasional dengan penggunaan aplikasi PeduliLindungi rata-rata 1 pengunjung per hari dalam kurun dua pekan untuk wilayah Bali adalah  Artha Sedana Negara Jembrana

Untuk fasilitas hotel yang menunjukkan okupansi rata-rata satu tamu pada penggunaan PeduliLindungi di wilayah Bali adalah Zen Resort Buleleng.

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang berkisar satu pengunjung dalam kurun yang sama juga dilaporkan dari pengelola restoran Yeh Gangga Beach Club Tabanan.

Ini daftar mal, hotel dan restoran di Bali yang tidak patuh pakai PeduliLindungi versi Kemenkes, duh
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News