Susul PN Singaraja, PN Gianyar Tutup Pelayanan Gara-gara Hakim Positif Covid-19

Kamis, 12 Agustus 2021 – 11:44 WIB
Susul PN Singaraja, PN Gianyar Tutup Pelayanan Gara-gara Hakim Positif Covid-19 - JPNN.com Bali
Staf PN Gianyar saat menjalani test rapid antigen pasca hakim terpapar covid-19. Hasil test, dua staf positif covid-19. (Istimewa)

bali.jpnn.com, GIANYAR - Setelah PN Singaraja, giliran PN Gianyar menghentikan sementara jadwal sidang mulai Senin (9/8) lalu hingga Jumat (13/8) besok.

Keputusan ini diambil setelah beberapa orang hakim dan staf PN Gianyar terpapar covid-19.

Satgas langsung bergerak melakukan tracing dan testing terhadap seluruh pegawai PN Gianyar, Kamis (12/8).

Hasilnya, dua orang staf dilaporkan positif covid-19. “Untuk sementara sidang dan pelayanan masyarakat dihentikan sampai Jumat (13/8) besok,” ujar Wakil Ketua PN Gianyar I Putu Gde Hariadi dikutip dari Baliexpress.id.

Testing dan tracing dengan melakukan test rapid Antigen itu dibantu Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar sesuai dengan petunjuk dari tim Satgas Covid-19 IKAHI Cabang Gianyar.

“Kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk antisipasi dan persiapan pembukaan kembali seluruh aktifitas pelayanan pada Pengadilan Negeri Gianyar nanti,” bebernya.

Termasuk, kata dia, memberikan jaminan rasa aman dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat pencari keadilan kususnya di wilayah Gianyar.

Bagaimana dengan staf yang positif covid-19? “Untuk dua orang staff yang terkonfirmasi positif ini sudah dilakukan tindak lanjut oleh Dinas terkait,” pungkasnya. (bx/ras/man/JPR)

Setelah PN Singaraja, giliran PN Gianyar menghentikan sementara jadwal sidang mulai Senin (9/8) lalu hingga Jumat (13/8) besok.

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News