Bening Kitchen di Kuta Utara Disegel Police Line, Pelanggarannya Mirip Bali Boozy
bali.jpnn.com, KUTA UTARA - Tim Yustisi Gabungan yang terdiri dari Polres Badung, Kodim 1611 Badung, dan Satpol PP Kabupaten Badung kembali unjuk taring.
Operasi Yustisi yang dilakukan pada malam weekend atau akhir pekan, Sabtu (19/2) malam kemarin kembali memakan tumbal pelaku usaha yang membandel terhadap protokol kesehatan (prokes).
Restoran Bening Kitchen yang berlokasi di Jalan Raya Batu Belig, Kerobokan, Kuta Utara disegel alias ditutup paksa aparat gabungan.
Restoran Bening Kitchen kedapatan melanggar prokes saat disambangi Tim Yustisi Gabungan, sehingga petugas menutupnya dengan memasangi police line di area restoran.
Kasihumas Polres Badung Iptu Ketut Sudana menyebut penutupan Restoran Bening Kitchen berlangsung sekitar pukul 22.30 WITA malam kemarin.
Operasi Yustisi dipimpin langsung Wakapolres Badung Kompol I Ketut Dana dengan melibatkan 93 personel aparat gabungan.
"Personel gabungan dari satuan fungsi Polres Badung sebanyak 78 orang, Satpol PP Badung 10 orang dan Kodim 1611 Badung sebanyak 5 personil," jelas Iptu Sudana.
Pelanggaran Bening Kitchen Restaurant, dijelaskan Sudana, di antaranya mengabaikan prokes tanpa jarak pengunjung dan tidak menyediakan scan barcode PeduliLindungi.
Restoran Bening Kitchen di Kuta Utara disegel Tim Yustisi Gabungan dengan police line, pelanggarannya mirip Bali Boozy
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News