FIXED! Satpol PP Badung Perintahkan Investor Vila Bongkar Jalan Cor di Atas Sungai

bali.jpnn.com, BADUNG - Polemik proyek jalan cor di atas sungai di Desa Tibubeneng, Kuta Utara, yang terjadi sejak akhir pekan kemarin akhirnya tuntas.
Poin utamanya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memerintahkan investor vila membongkar jalan cor di atas sungai yang mereka bangun beberapa hari lalu.
Kepastian terjadi setelah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung IGA Ketut Suryanegara memanggil pihak investor vila dan perwakilan warga Tibubeneng.
Baca Juga:
Warga yang hadir berasal dari warga Banjar Pelambingan dan krama Subak Banjar Sari, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung.
“Kami sudah melakukan mediasi ke semua pihak terkait," kata Kasatpol PP IGA Suryanegara.
Dari hasil mediasi yang diinisiasi Satpol PP Badung, ada beberapa poin kesepakatan yang wajib dilakukan investor vila.
Baca Juga:
Pertama, investor pemilik vila sepakat untuk menghentikan aktivitas proyek jalan yang menutup saluran irigasi.
"Mereka juga bersedia mengembalikan kondisi aliran sungai sesuai fungsi awalnya," ujar IGA Suryanegara.
Satpol PP Badung akhirnya memerintahkan investor vila di Desa Tibubeneng membongkar sendiri jalan cor di atas sungai
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News