Pemudik Masuk Bali Wajib Mengantongi KTP, Satpol PP Badung Ambil Tindakan

Sabtu, 13 April 2024 – 12:39 WIB
Pemudik Masuk Bali Wajib Mengantongi KTP, Satpol PP Badung Ambil Tindakan - JPNN.com Bali
Petugas Satpol PP Badung mendata pemudik yang terjaring inspeksi kependudukan karena tidak membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada arus Balik Lebaran 2024 di Terminal Tipe A Mengwi, Badung, Bali, Sabtu (13/4). Foto: ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

bali.jpnn.com, DENPASAR - Pemudik mulai masuk Bali setelah H+3 Lebaran Idulfitri 2024.

Satpol PP Badung pun mulai bergerak melakukan inspeksi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemudik untuk tertib administrasi kependudukan pada arus balik di Terminal Mengwi meski belum membeludak.

Satpol PP pun memperingatkan para pemudik mengantongi KTP jika tak ingin dipulangkan ke kampung halaman.

18 petugas Satpol PP Badung didukung aparat lainnya dari kepolisian, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Badung serta Dinas Perhubungan Badung melakukan inspeksi yang diadakan mulai pukul 04.00 WITA.

Inspeksi dilakukan secara acak termasuk waktu pelaksanaan yang dilakukan menyesuaikan kedatangan armada bus.

Dalam inspeksi di Terminal Mengwi yang melayani angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP) itu sebanyak 478 orang penumpang yang diangkut 27 armada bus diperiksa identitasnya.

Pada inspeksi pertama masa arus balik Lebaran 2024 di Terminal Mengwi, petugas gabungan mendapatkan tiga orang pemudik yang tak memiliki KTP.

Dari tiga orang itu, salah satunya masih di bawah umur dan sudah membawa Kartu Keluarga (KK).

Pemudik masuk Bali melalui Terminal Mengwi wajib mengantongi KTP, Satpol PP Badung ambil tindakan tegas
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News