Kakanwil Kemenkumham Bali Lantik 4 Pejabat PPNS, Pesannya Tegas
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali Pramella Yunidar Pasaribu melantik Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Aula Kanim Kelas I TPI Denpasar, Rabu (24/4).
Ada empat pejabat PPNS yang dilantik, yakni dari unit kerja Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) II Bali dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung.
Pramella berharap PPNS yang baru dilantik dapat menjaga hubungan baik antar-instansi.
Harapannya kinerja PPNS ke depan makin profesional serta mengedepankan kepentingan masyarakat untuk mendapatkan perlindungan hukum.
Kemudian harus berani mengambil sikap dan tindakan dalam melaksanakan tugas penegakan hukum di wilayahnya masing-masing.
"PPNS sebagai aparat penyidik dalam melaksanakan tugas dan fungsinya harus bekerja sama dan berinteraksi dengan subsistem-subsistem penegak hukum lain, terkhusus adalah hubungan kerja antara PPNS dan Polri.
PPNS dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya sebagai penyidik harus selalu berkoordinasi dan di bawah pengawasan POLRI atas dasar sendi-sendi hubungan fungsional.
Paling penting tetap memperhatikan hirarki masing-masing institusi," kata Pramella Pasaribu memberi pesan.
Kakanwil Kemenkumham Bali Pramella Yusnidar Pasaribu melantik 4 pejabat PPNS di lingkungan BPTD II Bali dan Satpol PP Badung, pesannya tegas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News