Pramella Tuntut Pejabat Fungsional dan Anggota MPDN Profesional Dalam Bertugas

Kamis, 18 April 2024 – 17:28 WIB
Pramella Tuntut Pejabat Fungsional dan Anggota MPDN Profesional Dalam Bertugas - JPNN.com Bali
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Pramella Y. Pasaribu mengambil sumpah Pejabat Fungsional dan Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris, Kamis (18/4). Foto: Kemenkumham Bali

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Pramella Y. Pasaribu mengambil sumpah Pejabat Fungsional dan Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris bertempat di Ruang Dharmawangsa Kantor Wilayah Kemenkumham Bali.

Pengambilan sumpah pada Kamis (18/4) itu dilakukan terhadap dua orang Pejabat Fungsional Analis Kekayaan Intelektual serta Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Gianyar, dan Pengganti Antarwaktu Majelis Pengawas Daerah Kabupaten Jembrana dan Tabanan.

"Upacara pengambilan sumpah dan pelantikan ini merupakan wujud kepercayaan dan amanah yang diberikan dalam menjalankan tugas dan fungsi khususnya dalam bidang Kekayaan Intelektual dan Kenotariatan," ujar Pramella Pasaribu.

Pramella berpesan kepada Pejabat Fungsional Analis Kekayaan Intelektual agar mampu meningkatkan kompetensi dan profesionalisme, serta kualitas pelayanan sehingga dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima.

"Patuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Jaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.

Berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," kata Pramella Pasaribu.

Pramella juga menegaskan kepada Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) bahwa MPDN memiliki peran yang sangat penting dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan serta pembinaan notaris.

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Pramella Pasaribu menuntut pejabat fungsional dan anggota MPDN profesional dalam bertugas
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News