Kemenkumham Bali Sentil Kode Etik, Komitmen Mewujudkan Notaris Berintegritas dan Intelektual
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali menggelar sosialisasi kenotariatan bertempat di The Trans Resort Bali, Selasa (19/3).
Sosialisasi kenotariatan bertema "Penguatan Kode Etik Notaris Dalam Pelaksanaan Jabatannya untuk Menghasilkan Notaris yang Berintegritas dan Intelektual" ini dibuka Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Cahyo Rahadian Muzhar.
Hadir Sesditjen AHU Mohamad Aliamsyah, Direktur Perdata Santun Maspari Siregar, Direktur Badan Usaha Kristomo, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Alexander Palti dan para Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Kemenkumham Bali.
Hadir pula unsur notaris yang berjumlah 200 orang.
Mewakili Kakanwil Kemenkumham Bali, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Alexander Palti menyatakan sosialisasi kenotariatan ini bermaksud memberikan pemahaman tentang pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai notaris berdasarkan undang-undang dan peraturan hukum lainnya kepada notaris yang baru dilantik.
“Hal ini penting untuk menghasilkan notaris yang berintegritas dan intelektual serta terhindar dari permasalahan hukum,” ujar Alexander Palti.
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo Rahadian Muzhar menyatakan notaris merupakan pejabat umum yang memiliki kewenangan untuk membuat akta autentik dan kewenangan lainnya.
Notaris bekerja berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kemenkumham Bali menyentil kode etik, komitmen mewujudkan notaris berintegritas dan intelektual saat sosialisasi kenotariatan di The Trans Resort Bali
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News