Kemenkumham Bali Sentil Kode Etik, Komitmen Mewujudkan Notaris Berintegritas dan Intelektual

Selasa, 19 Maret 2024 – 20:01 WIB
Kemenkumham Bali Sentil Kode Etik, Komitmen Mewujudkan Notaris Berintegritas dan Intelektual - JPNN.com Bali
Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Alexander Palti saat sosialisasi kenotariatan bertempat di The Trans Resort Bali, Selasa (19/3). Foto: Humas Kemenkumham Bali

“Penerapan PMPJ ini terkait dengan posisi Indonesia yang telah menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF),” ucap Cahyo Rahadian Muzhar.

FATF adalah organisasi internasional yang fokus kepada upaya global pemberantasan pencucian uang, pendanaan terorisme dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal.

Sosialisasi kenotariatan juga diisi pemaparan empat narasumber.

Ada Direktur Badan Usaha Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Constantinus Kristomo yang memaparkan materi terkait beneficial owner.

Kemudian Direktur Perdata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Santun Maspari Siregar yang membawakan materi terkait Penerapan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris serta Peraturan Perundang-Undangan Lainnya.

Analis Transaksi Keuangan Ahli Pertama Jonggi Prasetyo memparkan materi terkait prinsip mengenali pengguna jasa dan kewajiban pelaporan bagi profesi notaris.

Terakhir Wakil Ketua MKNW Provinsi Bali Made Hendra Kusuma membawakan materi terkait mekanisme pemeriksaan notaris oleh MKNW. (lia/JPNN)

Kemenkumham Bali menyentil kode etik, komitmen mewujudkan notaris berintegritas dan intelektual saat sosialisasi kenotariatan di The Trans Resort Bali

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News