Dishub Normalisasi Terminal Wangaya, Sriawan Sentil Frasa Taat Hukum ke Pedagang

Selasa, 21 Desember 2021 – 08:13 WIB
Dishub Normalisasi Terminal Wangaya, Sriawan Sentil Frasa Taat Hukum ke Pedagang - JPNN.com Bali
Kepala Dishub Kota Denpasar I Ketut Sriawan saat sosialisasi di depan puluhan perwakilan pedagang yang selama ini berjualan di Terminal Wangaya kemarin. (Dok. Humas Pemkot Denpasar)

bali.jpnn.com, DENPASAR - Aksi protes puluhan pedagang bunga di areal Terminal Wangaya, Denpasar, belum lama ini yang menolak pengembalian fungsi terminal dipastikan kandas.

Dinas Perhubungan (Dishub) Denpasar memastikan akan mengembalikan fungsi Terminal Wangaya sebagai terminal angkutan umum.

Terminal Wangaya sendiri sudah lama mangkrak, dan dimanfaatkan sebagai pasar tumpah oleh ratusan pedagang, hasil dari relokasi kebakaran Pasar Kumbasari beberapa tahun lalu.

Kepastian ini diungkapkan Kepala Dishub Kota Denpasar I Ketut Sriawan, di depan puluhan perwakilan pedagang yang selama ini berjualan di Terminal Wangaya.

Sosialisasi Dishub ini juga ditemani Camat Denpasar Utara I Nyoman Lodra, Perbekel Desa Dauh Puri Kaja I Gusti Ketut Sucipta, serta tokoh masyarakat setempat.

Kadishub Ketut Sriawan memaparkan, langkah ini diambil rangka menata aset Pemkot Denpasar sesuai peruntukan, serta menciptakan sarana transportasi berkelanjutan di dalam kota.

“Karenanya sebagai langkah awal kami menggelar sosialisasi, sehingga terminal ini bisa difungsikan kembali sesuai dengan peruntukannya," ucap Ketut Sriawan.

Langkah ini, menurutnya penting dilakukan sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang taat hukum, yakni pemanfaatan aset sesuai dengan peruntukannya.

Dishub Kota Denpasar melakukan normalisasi Terminal Wangaya. Kadishub Denpasar Ketut Sriawan menyentil frasa taat hukum ke pedagang
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News