Civic Center Provinsi Bali Perketat Prokes Covid-19 Jelang Libur Nataru

Senin, 29 November 2021 – 20:53 WIB
Civic Center Provinsi Bali Perketat Prokes Covid-19 Jelang Libur Nataru - JPNN.com Bali
Petugas Posko Covid-19 Desa Sumerta Kelod, Denpasar menyemprotkan cairan disinfektan di aula Kantor Desa Sumerta Kelod usai digunakan rapat gabungan sekretaris desa se-Kota Denpasar, Senin (29/11). (Sentot Prayogi/JPNN.com)

"Untuk puncak perayaan Natal, kami sudah intensif berkoordinasi dengan pihak pengurus Gereja Katedral terkait persiapan Misa Natal," ujarnya.

Persiapan yang dimaksud, jelasnya, tidak hanya berkaitan dengan pelibatan personel Perlindungan Masyarakat (Linmas) untuk pengamanan.

"Kami juga terlibat dalam proses awal sterilisasi areal gereja dari ancaman sebaran Covid-19, yakni penyemprotan disinfektan di dalam dan luar gereja, dan sebagainya," beber Gusti Anom.

Sementara untuk menyambut malam tahun baru, pihaknya memastikan akan membantu instansi pengamanan lain terhadap kawasan alun-alun Lapangan Bajra Sandhi Renon.

Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), pesta malam tahun baru di semua pusat kota dilarang dengan melakukan penutupan pusat kota, 31 Desember 2021-1 Januari 2022.

"Dari sisi objek vital, memang menjadi kewenangan Forkompimda Bali, tetapi secara kewilayahan, ini juga menjadi bagian dari tanggung jawab kami," urainya.

Pihaknya mengimbau warga Desa Sumerta Kelod untuk meningkatkan kewaspadaannya terhadap ancaman Covid-19.

Imbauan taat pada prokes ini juga berlaku kepada masyarakat umum lainnya yang ingin beraktivitas di kawasan Civic Center Provinsi Bali ini.

Desa Sumerta Kelod yang jadi civic center Provinsi Bali mulai perketat protokol kesehatan covid-19 jelang libur nataru
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News