Terbukti Korupsi Wewenang, Bendahara Pemprov Bali Dituntut 2,5 Tahun
Hukum Kamis, 26 Agustus 2021 – 22:11 WIB
Terbukti melalui korupsi wewenang, Bendahara Pengeluaran Pembantu Pemprov Bali dituntut 2,5 tahun penjara di Pengadilan Tipikor Denpasar
BERITA TUNTUTAN
-
Hukum Kamis, 19 Agustus 2021 – 21:26 WIB
Oknum Polisi di Bali Dituntut 15 Tahun Penjara, Kasusnya Bikin Kepala Pening
Oknum polisi di Bali bernama I Gusti Ngurah Menara dituntut jaksa Citra Mayasari hukuman 15 tahun penjara plus…
-
Nusra Jumat, 13 Agustus 2021 – 10:32 WIB
Sadis! Bunuh Korban Karena Laporkan Terdakwa Jadi Pengedar, Totok dan Ilham Dituntut 20 Tahun
Bahrain alias Totok dan Ilham alias Hil, dua terdakwa pembunuh Hayatul Ulum, dituntut hukuman 20 tahun penjara di…
-
Hukum Jumat, 06 Agustus 2021 – 12:58 WIB
Menolak Dituntut 6 Tahun, Kabid Pertanian Distan Jembrana Ngaku Tak Menerima Duit Korupsi
Tak terima dituntut 6 tahun penjara, mantan Kabid Pertanian Dinas Pertanian Jembrana I Ketut Wisada memutuskan mengajukan pembelaan
BERITA TERPOPULER
-
Sport Jumat, 18 April 2025 – 16:09 WIB
Live Streaming & Susunan Pemain Persib vs Bali United: Terbang Tinggi atau Nyungsep
Pertandingan Persib vs Bali United dijamin berlangsung sengit mengingat kedua kesebelasan sama-sama mengincar kemenangan untuk menjaga posisi di…
-
Bali Terkini Jumat, 18 April 2025 – 15:02 WIB
TNI AL & Kedubes Amerika Napak Tilas ke Bali, Menyelami Bangkai USAT Liberty
TNI AL melakukan napak tilas bersama Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat dengan menyelami bangkai kapal kargo USAT Liberty…
-
Sport Jumat, 18 April 2025 – 16:42 WIB
Irfan Jaya Bongkar Persiapan Bali United Kontra Persib, Balas Hasil Leg Pertama
Penyerang sayap Bali United Irfan Jaya memastikan siap melawan tuan rumah Persib Bandung pada laga pekan ke -29…
-
NTB Terkini Jumat, 18 April 2025 – 15:15 WIB
Kemenkum NTB Gelar Sosialisasi & Diseminasi Perlindungan KI, Ini Sasarannya
Kanwil Kemenkum NTB menggelar sosialisasi dan diseminasi Kekayaan Intelektual (KI) kepada pelaku UMKM, seni dan budaya di Wisata…
-
NTB Terkini Jumat, 18 April 2025 – 15:37 WIB
Harmonisasi Jadi Tahap Penting Dalam Pembentukan Raperda dan Raperkada
Widyastuti mengatakan tujuan harmonisasi, yaitu mencegah dan mengatasi disharmonisasi hukum, menjamin kepastian hukum dan menyelaraskan substansi