Komdis PSSI Pastikan Sanksi ke Persipura Tidak Matikan Klub

Rabu, 23 Februari 2022 – 05:55 WIB
Komdis PSSI Pastikan Sanksi ke Persipura Tidak Matikan Klub - JPNN.com Bali
Skuad Persipura Jayapura WO saat kontra Madura United di Stadion Kapten Dipta kemarin malam. (Liga Indonesia Baru)

Pasalnya, Persipura masih memiliki lebih dari 14 pemain yang negatif Covid-19.

Karena itu tidak perlu diadakan rapat darurat untuk menunda pertandingan.

LIB lalu menyerahkan persoalan tersebut kepada Komdis PSSI.

Jika diputuskan bersalah, Persipura akan mendapatkan sanksi berat sesuai dengan Kode Disiplin PSSI yaitu pengurangan sembilan poin di klasemen dan denda minimal Rp 1 miliar.

Hukuman tersebut ada dalam Pasal 58 Kode Disiplin PSSI yang mengatur tentang tim yang tidak hadir di tempat pertandingan dan menolak untuk bertanding.

Pada ayat kedua, Kode Disiplin membuka kemungkinan sanksi tambahan bagi klub yang menolak bertanding atau tak hadir dalam pertandingan, sesuai dengan Pasal 11, mulai dari larangan transfer hingga degradasi.

Terakhir, ayat ketiga menyatakan bahwa jika ditemukan pemain atau ofisial yang memerintahkan untuk tidak berlaga maka oknum tersebut akan dihukum tidak boleh beraktivitas di dunia sepak bola selama sekurang-kurangnya 24 bulan dan denda minimal Rp 100 juta.

Menurut Erwin, selalu ada alasan di balik setiap permintaan penundaan atau pembatalan laga.

Komdis PSSI pastikan sanksi ke Persipura Jayapura yang memilih WO kontra Madura United tidak akan mematikan klub
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News