Pesan Berantai Paslon Kerahkan ASN & Desa Adat Menyeruak, Sekda Bali: Tak Boleh
bali.jpnn.com, DENPASAR - Pilkada Badung mulai memanas.
Salah satu pasangan calon (paslon) dikabarkan bakal mengerahkan aparat sipil negara (ASN) dan elemen desa adat saat akan mendaftar.
Kabar itu menyeruak setelah beredar surat bernomor 161/DAP/VIII/2024 lengkap dibubuhi cap desa adat dan berisi keterangan seragam kompak yang harus digunakan saat itu.
Surat dengan kop Desa Adat Pecatu yang ditandatangani pimpinan desa adat I Made Sumerta yang meminta 16 institusi dan komunitas, termasuk perangkat banjar dan desa adat untuk ikut mengiringi paslon Adi Arnawa – Bagus Alit Sucipta saat mendaftar ke KPU.
“Kalau menggerakkan ASN itu pasti tidak boleh.
Kalau desa adat, bendesanya kan juga tidak boleh melakukan kegiatan politik praktis, sama ya,” kata Sekda Bali Dewa Made Indra dilansir dari Antara.
Beredar juga pengumuman agar pecalang Abiansemal sesuai permintaan Bagus Alit Sucipta selaku fasilitator pengadaan seragam PPA turut mengiringi pendaftaran dan wajib hadir tanpa terkecuali.
Ditambah pesan agar pegawai ASN dan non-ASN ikut serta sesuai arahan sekretaris daerah dan wajib mengisi absensi.
Salah satu pasangan calon (paslon) dikabarkan bakal mengerahkan aparat sipil negara (ASN) dan elemen desa adat saat akan mendaftar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News