Berikut Jadwal Resmi Pilkada 2024 Berdasarkan Peraturan KPU, Catat!
Rabu, 31 Juli 2024 – 20:55 WIB

Ilustrasi pemilih saat bersiap mencoblos di bilik suara. Foto: Ricardo/JPNN
Proses ini melibatkan verifikasi syarat administrasi dan dukungan.
4. Masa Kampanye
Setelah penetapan pasangan calon, periode kampanye pemilihan dimulai.
Kampanye ini memberikan kesempatan bagi para calon untuk menyampaikan visi, misi, dan program kerja mereka kepada masyarakat.
Kampanye biasanya berlangsung selama beberapa minggu dan diakhiri dengan debat publik yang disiarkan melalui media massa untuk menjangkau audiens yang lebih luas.
5. Masa Tenang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengeluarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 yang mengatur secara rinci tahapan dan jadwal resmi Pilkada 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News