Isu Penggelembungan Suara DPRD Denpasar Mencuat, Ini Hasil Penyelidikan KPU Bali
Nah, atas rekomendasi Panwascam Denpasar Utara dan juga keinginan peserta pemilu saksi parpol dilakukan proses penghitungan ulang,” kata John Darmawan.
Dalam proses hitung ulang, PPK dan PPS menghitung jumlah suara pembacaan KPPS untuk jenis pemilihan presiden dan wakil presiden serta DPD RI sudah sesuai jumlah surat suara terpakai yaitu 164 surat.
Setelah memasuki pembongkaran kotak DPR RI langsung ditemukan kekeliruan tersebut.
Semestinya jumlah akhir 164, tetapi justru dihitung 258 suara, dan kondisi ini terjadi berturut-turut pada DPRD provinsi dan DPRD kota
Ketika proses penghitungan ulang DPR RI itu sebenarnya sudah terbantahkan bahwa ada penggelembungan surat suara di DPRD kota, karena jumlah pengguna hak pilih sama juga 258.
“Pada saat itu juga dijelaskan ada kesalahan pengertian, ini murni human error oleh KPPS di TPS 46,” ujar John Darmawan.
KPU Bali menjelaskan indikasi penggelembungan suara baru dapat diduga ada apabila selisih suara hanya terjadi pada salah satu jenis pemilihan, sementara kondisi di TPS tersebut merata pada tiga jenis surat suara.
Menurut John Darmawan, dari kesaksian KPPS mereka lengah dalam membaca dua coblosan.
Isu penggelembungan suara DPRD Denpasar di TPS 46 Desa Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara mencuat, ini hasil penyelidikan KPU Bali
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News