KPU Buleleng Gelar Pemungutan Suara Ulang di 2 TPS Desa Pedawa, Ada yang Tertukar

Kamis, 15 Februari 2024 – 12:19 WIB
KPU Buleleng Gelar Pemungutan Suara Ulang di 2 TPS Desa Pedawa, Ada yang Tertukar  - JPNN.com Bali
Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengecek TPS saat pencoblosan Pemilu kemarin. KPU Buleleng memutuskan PSU lantaran ada surat suara di dua TPS di Desa Pedawa, Kecamatan Banjar yang tertukar. Foto: Humas Pemkab Buleleng

bali.jpnn.com, BULELENG - KPU Buleleng memutuskan mengagendakan pemungutan suara ulang (PSU) di daerah pemilihan (dapil) 8, tepatnya di TPS 5 dan 6 Desa Pedawa, Kecamatan Banjar.

PSU dilakukan lantaran ada surat suara yang tertukar di TPS 5 dan 6 Desa Pedawa, Banjar pada Pemilu 2024.

Surat suara yang tertukar dari dapil 3 untuk DPRD Kabupaten Buleleng, sedangkan PSU DPRD Provinsi, DPR RI, DPD RI, serta Presiden dan Wakil Presiden tetap dilanjutkan.

“PSU ini untuk menjamin hak pilih masyarakat pada kedua TPS tersebut tidak hilang,” ujar Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana.

Komang Dudhi Udiyana menegaskan keputusan menggelar PSU telah diambil dan langkah selanjutnya akan ditentukan berdasar hasil rapat pleno yang digelar berikutnya.

Keputusan tersebut diambil setelah Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana mengunjungi TPS 6 Desa Pedawa, Rabu (14/2).

Menurutnya, keputusan tersebut diambil untuk memastikan bahwa hak pilih masyarakat tetap terjaga dan dipenuhi dengan baik.

"Surat suara yang tertukar mengandung risiko serius karena ada yang sudah dicoblos di luar wilayah dapil.

KPU Buleleng berencana menggelar pemungutan suara ulang di 2 TPS di Desa Pedawa, Kecamatan Banjar, setelah ada surat suara yang tertukar
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News