Komisioner KPU RI Klaim Penghitungan Suara Pemilu 2024 Terbuka, Sentil PSU di TPS
Idham mengatakan, mereka akan menjalankan aturan alokasi waktu penetapan hasil pemilu paling lambat 35 hari dan diharapkan proses ini berjalan lancar.
Harapannya pada 20 Maret 2024 mereka menyelesaikan proses rekapitulasi hingga tingkat nasional.
Idham Holik juga mengatakan KPU RI tak memungkiri kemungkinan salah dengar KPPS saat penghitungan suara sehingga di 1.900 lokasi dilakukan penghitungan suara ulang (PSU)
Hal itu cukup manusiawi.
Di Bali, KPU melakukan PSU di lima TPS di Kabupaten Buleleng dan Gianyar.
“Suaranya terdengar samar, itu yang membuat diusulkan penghitungan suara ulang atau human error perolehan suara peserta suara pemilu.
Misalnya tercoblos nama partai dan nama caleg, tetapi dimasukkan ke perolehan suara partai, seharusnya suara caleg. Artinya kesalahan manusia tidak ada kesengajaan,” ucap Idham Holik.
Justru komisioner KPU RI mengapresiasi kerja KPPS yang luas biasa ini.
Komisioner KPU RI Idham Holik mengeklaim penghitungan suara Pemilu 2024 berlangsung terbuka, sentil PSU di sejumlah TPS
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News