Klir, Kotak Suara di Buleleng Mulai Bergeser ke PPK, Klaim Tanpa Hambatan

Kamis, 15 Februari 2024 – 19:12 WIB
Klir, Kotak Suara di Buleleng Mulai Bergeser ke PPK, Klaim Tanpa Hambatan - JPNN.com Bali
Anggota Linmas memindahkan kotak suara dari sejumlah TPS di Sukasada ke kantor PPK Sukasada, Kamis (15/2). Foto: Humas Pemkab Buleleng

bali.jpnn.com, BULELENG - Sejumlah kotak suara dari masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Buleleng, Bali akhirnya berpindah ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Tak terkecuali kotak suara dari masing-masing TPS di Kelurahan Sukasada yang kini berpindah ke Kantor Sekretariat PPK Sukasada, Buleleng, setelah proses pemungutan dan penghitungan kelar, Kamis (15/2) dini hari.

1.280 kotak suara dari 256 TPS di 14 desa dan satu kelurahan di Kecamatan Sukasada itu dikirim ke PPK dikawal petugas Linmas, TNI dan Polri.

Mereka ikut mengawal hasil pemungutan suara agar berjalan aman dan lancar sebelum proses rekapitulasi dan pleno.

Ketua PPK Sukasada Made Artawan mengatakan saat ini baru tujuh desa yang sudah mengirimkan kotak suaranya ke kecamatan dan sisanya masih dalam perjalanan.

"Astungkara di kecamatan Sukadada proses pemungutan suaranya berjalan lancar dan aman.

Semoga di rapat pleno nanti juga bisa berjalan lancar dan tanpa hambatan," ujar Made Artawan dilansir dari laman Pemkab Buleleng.

Setelah rekapitulasi surat suara, PPK Sukasada akan melaksanakan rapat pleno Pemilu 2024 selama tujuh hari mulai dari 17 - 24 Februari 2024.

Klir, kotak suara dari sejumlah tempat pemungutan suara di Kabupaten Buleleng mulai bergeser ke PPK, salah satunya di Kecamatan Sukasada, klaim tanpa hambatan
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News