4 Pengaduan Kampanye Pemilu 2024 Masuk Bawaslu Bali, Ini Masalahnya

Sabtu, 10 Februari 2024 – 22:35 WIB
4 Pengaduan Kampanye Pemilu 2024 Masuk Bawaslu Bali, Ini Masalahnya - JPNN.com Bali
Ketua Bawaslu Provinsi Bali I Putu Agus Tirta Suguna di Denpasar, Sabtu (10/2). Foto: ANTARA/Ni Luh Rhismawati.

Putu Agus Tirta Suguna mengatakan batas waktu pengajuan laporan sudah dituangkan dalam Peraturan Bawaslu No 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum.

Pengaduan sebenarnya juga masuk ke Bawaslu Kabupaten/Kota.

Mayoritas terkait perusakan alat peraga kampanye (APK).

Putu Agus Tirta Suguna mengaku sudah menyampaikan kepada jajaran pengawas pemilu bahwa apapun bentuk pengaduan dan informasi yang didapatkan itu agar ditindaklanjuti.

Bawaslu wajib melakukan penelusuran, pengkajian dan kemudian diputuskan di tingkat Bawaslu Kabupaten/Kota. (lia/JPNN)

Ketua Bawaslu Bali Putu Agus Tirta Suguna mengaku ada empat pengaduan selama kampanye Pemilu 2024, sayang semuanya tak memenuhi syarat

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News