Mengejutkan, Mantan Sekjen Laskar Bali Ketut Ismaya Gagal Jadi Calon DPD RI, Ternyata

Sabtu, 24 Juni 2023 – 23:01 WIB
Mengejutkan, Mantan Sekjen Laskar Bali Ketut Ismaya Gagal Jadi Calon DPD RI, Ternyata - JPNN.com Bali
Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan (kedua dari kiri) menerima berkas pendaftaran bakal calon DPD RI I Ketut Putra Ismaya Jaya (baju merah) di Kantor KPU Denpasar, Bali, Sabtu (13/5) lalu. Ketut Ismaya gagal melenggang menjadi bakal calon DPD RI pada Pemilu 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kabar mengejutkan datang dari KPU Bali.

Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan di Denpasar, Sabtu (24/6) mengatakan bakal calon anggota DPD RI I Ketut Putra Ismaya Jaya tidak memenuhi syarat (TMS) pada tahap verifikasi administrasi (vermin).

Oleh karena itu, mantan Sekjen Laskar Bali (LB) ini tidak dapat melanjutkan langkahnya pada Pemilu 2024.

“Ada 17 calon belum memenuhi syarat (BMS) dan satu tidak memenuhi syarat, yaitu I Ketut Putra Ismaya Jaya,” ujar Dewa Agung Gede Lidartawan.

Menurut Dewa Lidartawan, 17 orang yang belum memenuhi syarat, masih bisa memperbaiki.

Namun, khusus untuk Ketut Ismaya, sebutannya, tidak bisa melanjutkan mengikuti Pemilu 2024 karena persyaratan terkait hukum yang tidak dapat diperbaiki.

“Sudah dapat kepastian hukum bahwa yang bersangkutan ancaman pidananya lebih dari lima tahun dan beliau itu belum menjalani masa tenggang lima tahun setelah bebas murni.

Jadi, itu tidak bisa diperbaiki,” kata Dewa Lidartawan

Kabar mengejutkan datang dari KPU Bali. Mantan Sekjen Laskar Bali Ketut Ismaya gagal menjadi bakal calon DPD RI, ternyata
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News