Mengejutkan, Mantan Sekjen Laskar Bali Ketut Ismaya Gagal Jadi Calon DPD RI, Ternyata
![Mengejutkan, Mantan Sekjen Laskar Bali Ketut Ismaya Gagal Jadi Calon DPD RI, Ternyata - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/bali/news/normal/2023/05/13/ketua-kpu-bali-i-dewa-agung-gede-lidartawan-kedua-dari-kiri-wbu0.jpg)
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kabar mengejutkan datang dari KPU Bali.
Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan di Denpasar, Sabtu (24/6) mengatakan bakal calon anggota DPD RI I Ketut Putra Ismaya Jaya tidak memenuhi syarat (TMS) pada tahap verifikasi administrasi (vermin).
Oleh karena itu, mantan Sekjen Laskar Bali (LB) ini tidak dapat melanjutkan langkahnya pada Pemilu 2024.
“Ada 17 calon belum memenuhi syarat (BMS) dan satu tidak memenuhi syarat, yaitu I Ketut Putra Ismaya Jaya,” ujar Dewa Agung Gede Lidartawan.
Menurut Dewa Lidartawan, 17 orang yang belum memenuhi syarat, masih bisa memperbaiki.
Namun, khusus untuk Ketut Ismaya, sebutannya, tidak bisa melanjutkan mengikuti Pemilu 2024 karena persyaratan terkait hukum yang tidak dapat diperbaiki.
“Sudah dapat kepastian hukum bahwa yang bersangkutan ancaman pidananya lebih dari lima tahun dan beliau itu belum menjalani masa tenggang lima tahun setelah bebas murni.
Jadi, itu tidak bisa diperbaiki,” kata Dewa Lidartawan
Kabar mengejutkan datang dari KPU Bali. Mantan Sekjen Laskar Bali Ketut Ismaya gagal menjadi bakal calon DPD RI, ternyata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News