Bacaleg Nasdem Denpasar & Tabanan Mundur Pemilu 2024, KPU Bali Merespons

Jumat, 19 Mei 2023 – 09:22 WIB
Bacaleg Nasdem Denpasar & Tabanan Mundur Pemilu 2024, KPU Bali Merespons - JPNN.com Bali
Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan saat menjelaskan proses verifikasi administrasi terhadap bacaleg yang mundur di Denpasar. Foto: ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

Yang paling terbaru adalah mundurnya bacaleg dari Partai Nasdem di Kota Denpasar dan Tabanan.

“Jadi, sekarang itu kewenangan partai politik, sampai pindah dapil masih bisa, itu tidak apa yang penting jangan perempuannya diganti biar tidak kurang dari 30 persen,” ucapnya.

Ketua KPU Bali menilai hal ini umum terjadi pada pemilu sebelumnya, dan Pemilu 2024 KPU RI justru memberi kebijakan yang lebih fleksibel.

Jadi, perbaikan masih bisa dilakukan sebelum pencermatan daftar calon sementara nanti.

Proses verifikasi administrasi baru akan dimulai pada 19 Mei 2023, setelah KPU RI mengeluarkan instruksi untuk memulai tahapan dalam 5 x 24 jam dari penutupan pendaftaran.

Sampai saat ini KPU Bali dan jajarannya belum memulai tahapan tersebut karena fitur verifikasi administrasi yang digunakan penyelenggara pada silon belum terbuka. (lia/JPNN)

Bacaleg Partai Nasdem Denpasar & Tabanan memutuskan mundur Pemilu 2024, Ketua KPU Bali merespons tegas

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News