Bacaleg Nasdem Denpasar & Tabanan Mundur Pemilu 2024, KPU Bali Merespons
Yang paling terbaru adalah mundurnya bacaleg dari Partai Nasdem di Kota Denpasar dan Tabanan.
“Jadi, sekarang itu kewenangan partai politik, sampai pindah dapil masih bisa, itu tidak apa yang penting jangan perempuannya diganti biar tidak kurang dari 30 persen,” ucapnya.
Ketua KPU Bali menilai hal ini umum terjadi pada pemilu sebelumnya, dan Pemilu 2024 KPU RI justru memberi kebijakan yang lebih fleksibel.
Jadi, perbaikan masih bisa dilakukan sebelum pencermatan daftar calon sementara nanti.
Proses verifikasi administrasi baru akan dimulai pada 19 Mei 2023, setelah KPU RI mengeluarkan instruksi untuk memulai tahapan dalam 5 x 24 jam dari penutupan pendaftaran.
Sampai saat ini KPU Bali dan jajarannya belum memulai tahapan tersebut karena fitur verifikasi administrasi yang digunakan penyelenggara pada silon belum terbuka. (lia/JPNN)
Bacaleg Partai Nasdem Denpasar & Tabanan memutuskan mundur Pemilu 2024, Ketua KPU Bali merespons tegas
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News