KPU Verifikasi Faktual 18 Bacalon DPD RI Dapil Bali, Berikut Tahapannya, Simak
bali.jpnn.com, DENPASAR - KPU Bali melakukan pengundian sampel untuk verifikasi faktual bersama 18 bakal calon (bacalon) DPD RI maupun narahubungnya untuk Pemilu 2024 kemarin.
Menurut Ketua KPU Bali Dewa Agung Gede Lidartawan, dalam proses pengundian sampel, para narahubung dapat menentukan interval yang nantinya jadi penentu nama-nama pendukung yang akan di verifikasi.
"Ini langkah keterbukaan kita, bukan KPU yang ambil sampel sesukanya, tetapi komputerisasi.
Jadi, sesuai keinginan, kalau ada yang interval 1-5 silakan pilih, tergantung jumlah sampel di masing-masing kabupaten/kota," kata Dewa Agung Gede Lidartawan.
KPU Bali akan membacakan jumlah dukungan memenuhi syarat hasil dari verifikasi administrasi dan verifikasi administrasi perbaikan sebelumnya pada tahap pengundian sampel nanti.
Pada tahap pengundian akan ditentukan jumlah sampel dan interval yang dapat dipilih masing-masing narahubung untuk selanjutnya keluar nama pendukung yang akan di verifikasi faktual oleh KPU Bali.
"Kita tidak bisa menentukan berapa sampelnya karena beda-beda (jumlah dukungan dan daerahnya, Red), di sampel yang kecil jumlahnya maka intervalnya kecil, kalau sampelnya banyak maka intervalnya bisa 1-9," ujar Dewa Agung Gede Lidartawan.
322 jumlah dukungan minimal menjadi penentu bakal calon DPD di Bali lolos tahap verifikasi faktual maupun tidak.
KPU Bali melakukan verifikasi faktual terhadap 18 bacalon DPD RI Dapil Bali yang lolos verifikasi administrasi, berikut tahapannya, simak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News