Mengejutkan, Mantan Bupati Badung AA Gde Agung Mundur dari Bacalon DPD RI Pemilu 2024
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kabar mengejutkan datang dari bursa pencalonan anggota DPD RI dari daerah pemilihan (Dapil) Bali pada Pemilu 2024.
Anggota DPD RI aktif dapil Bali AA Gde Agung secara mendadak memutuskan mundur menjadi bakal calon (bacalon) DPD RI Pemilu 2024.
Ketua KPU Bali Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan AA Gde Agung memilih melanjutkan kiprahnya di Puri Ageng Mengwi.
"Alasannya karena beliau memenuhi permintaan puri agar lebih menjalankan swadharma (kewajiban) selaku penglingsir Puri Ageng Mengwi dalam kegiatan keagamaan, adat istiadat, tradisi dan kebudayaan," kata Dewa Agung Gede Lidartawan.
Menurutnya, surat pengunduran diri dari bacalon yang saat ini masih menjadi anggota Komite III DPD RI itu diserahkan ke Kantor KPU Bali pada Minggu (5/2) sore.
"Jadi, kami menerima pengunduran dirinya tadi sore, narahubungnya datang ke sini.
Bagi kita sebelum ditetapkan sebagai kandidat atau calon itu silakan, apalagi jelas mengundurkan diri karena alasan kegiatan di puri," ujarnya.
Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan tak ada aturan mengenai sanksi apabila bakal calon DPD mengundurkan diri.
Mengejutkan, mantan Bupati Badung yang masih aktif menjadi anggota DPD RI dapil Bali AA Gde Agung mundur dari Bacalon DPD RI Pemilu 2024
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News